Home Blog Page 2

Penuhi Hak Pilih Bagi Warga Binaan, Lapas Narkotika Pangkalpinang Gelar Pemilu Tahun2024

0
Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA 
Pangkalpinang menjadi anggota TPS di halaman Lapas Narkotika Kelas IIa Pangkalpinang

Awambabel.com,PangkalpinangLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (12/02).

Bertempat di Halaman Dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, kegiatan diawali dengan penerimaan kelengkapan pemilu dan para saksi dari masing-masing partai, serta pengambilan sumpah dari setiap Pengawas dan Anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Selanjutnya dilakukan pembukaan segel kotak suara dan penghitungan surat suara oleh Anggota KPPS yang disaksikan langsung oleh para saksi serta penyegelan kembali kotak suara.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono yang hadir secara langsung mengawasi kegiatan ini menjelaskan bahwa terdapat 3 (tiga) Tempat Pemungutan Suara atau TPS Khusus di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

“Di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang sendiri terdapat 3 TPS Khusus yang disediakan bagi warga binaan, yang terdiri dari TPS 901, TPS 902 dan TPS 903. Masing-masing TPS tersebut mengakomodir sebanyak 300 orang warga binaan” jelas Kalapas.

Kalapas menambahkan, dari keseluruhan WBP Lapas Narkotika Pangkalpinang yang berjumlah 917 orang, 870 orang warga binaan diantaranya memenuhi syarat untuk menyalurkan hak suaranya dalam Pemilu Tahun 2024 ini. Jumlah tersebut terdiri dari 648 orang WBP yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 222 orang WBP sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Sementara itu, warga binaan yang tidak dapat menyalurkan hak pilihnya yakni sebanyak 47 orang. Hal ini dikarenakan terdapat warga binaan yang masih tahanan baru, terdapat anomali data serta tidak memenuhi syarat sebagai DPT maupun DPTb oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang.

“Selain Warga Binaan, juga terdapat 37 Petugas yang merupakan Pengawas, Anggota KPPS dan Pengamanan Internal yang ikut serta memberikan hak pilihnya di TPS Khusus Lapas Narkotika Pangkalpinang,” ujar Kalapas.

Dalam kesempatan ini, Kalapas kembali menegaskan bahwa jajarannya akan memastikan dengan benar bahwa tidak ada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menggunakan hak pilihnya lebih dari 1 (satu) kali. Lebih lanjut, Kalapas berujar bahwa akan melakukan proses penghitungan suara secara cermat dan sesuai dengan prosedur yang berlaku agar tidak ada kesalahan dalam penghitungan hasil suara.(pjl 87)

@awambabel.com

 Apa Kabar Gedung Kantor BPJS Kesehatan???Tidak Ada Progres Dalam Pengerjaannya

0

Mega Proyek Kantor BPJS Kesehatan Mangkrak Hingga Saat ini

AWAMBABEL.COM,PANGKALPINANG — Proyek pembangunan gedung kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Pangkalpinang dengan nilai kontrak Rp. 17.694.000.000 mangkrak hingga sekarang pembangunan belum juga selesai dikerjakan.

Berdasarkan pantauan langsung TIM AWAM BABEL Hari ini Selasa(23/1/2024)yang di pimpin langsung Ketua Pembina Tim Awam Babel Meiyrest Kurniawan beserta anggota Awam Babel,saat tiba di lokasi tim redaksi awam babel di larang untuk masuk dan tidak di perbolehkan untuk mengambil dokumentasi.

“Maaf pak di dilarang masuk dan tidak di perbolehkan untuk mengambil dokumentasi,atas perintah dari Konsultan,ujar hendri(satpam)kepada Tim Awam Babel.

Dari hasil pantauan tim awam babel yang sebelumnya plang proyek masih terpasang,hari ini terpantau plang proyek tersebut sudah di cabut,sejak tim awam babel melakukan investigasi ke proyek gedung kantor bpjs kesehatan tersebut keesokkan hari nya plang proyek tersebut langsung di lepaskan.

Dikutip dari PERKARANEWS.COM. Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal Abdullah mengatakan, hari ini merupakan kebanggaan terbesar pihaknya karena dapat merealisasikan pembangunan gedung BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang. Sebelumnya, ucap Andi, kantor lama memiliki kapasitas ruang yang kecil dan diharapkan dengan gedung baru nanti sudah dapat memiliki kantor yang lebih representatif.

Tapi sayang proyek yang menjadi kebanggaan BPJS Kesehatan Kota Pangkalpinang tersebut hingga hari ini. Senin (22/1/2024) baru selesai tiang bangunan saja. Padahal dikontrak kerjanya jelas tertulis masa kerjanya selama 200 hari kalender dengan Nomor Kontrak.261/KTR/0623003/SPK/PTMKP/BPJS-KES/VI/2023.

Proyek pembangunan gedung kantor BPJS Kesehatan Pangkalpinang senilai 17 milyar lebih tersebut dikerjakan oleh PT. MULYA KREATIF PERKASA dan Konsultan Perencana CV. REKA ADICIPTA CONSULTANT serta manajemen kontruksi CV. PRAMBANAN. Belum juga bisa menyelesaikannya perkerjaan pembangunan gedung kantor BPJS Kesehatan Kota Pangkalpinang tersebut.

Tim Awam Babel mencoba mencari dan mengumpulkan data serta fakta dilokasi proyek tersebut sudah tidak ada lagi papan plang proyek walaupun perkerjaan belum selesai dikerja oleh pihak kontraktor yang menang lelang.

Saat dikonfirmasi Kepala bidang Pelayanan BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Tri Wibowo mengatakan sebelumnya kami ucapkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin dengan baik selama ini.

Sehubungan dengan pembangunan Gedung Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang dapat kami sampaikan informasi beberapa hal sebagai berikut.

“Dalam penyelenggaraan pembangunan gedung kantor kami, telah melalui berbagai proses yang secara bertahap dan memenuhi standar ketentuan dan persyaratan yang berlaku dalam proses pengadaan jasa konstruksi bangunan,” ungkapnya

Dalam rilis yang diterima oleh Tim Awam Babel dari BPJS Kesehatan Pangkalpinang menegaskan penyedia atau developer pembangunan gedung yang melaksanakan kegiatan konstruksi bersedia memenuhi kewajiban untuk melakukan perbaikan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati para pihak.

“Upaya yang telah dilakukan akibat keterlambatan kegiatan konstruksi tersebut oleh Pihak BPJS Kesehatan sebagai User yaitu berupa pengenaan sanksi administratif diantaranya peringatan tertulis dan denda administrative sesuai yang tertuang dalam kontrak dengan pihak Konstruksi,” sebut Tri

Tri Wibowo mengungkapkan selain itu, kami juga memperhatikan aturan-aturan yang mengatur terkait kewajiban penyedia atau developer diantaranya :
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
• -Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
• Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
• Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
• Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
• Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2017 tentang Arsitek.
• Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
• Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ruang Nasional.
• Peraturan Presiden RI Nomor 73 Tahun 2011 tentang Pembangunan bangunan Gedung Negara.
• Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 01 Tahun 2020 tentang standar dan pedoman pengadaan Pekerjaan Terintegrasi Rancang dan Bangun (Design and Build).

“Sehingga dapat disimpulkan, terdapat banyak aturan yang mengatur tentang kewajiban penyedia jasa konstruksi untuk memenuhi standar-standar tertentu, yang jika dilanggar maka penyedia jasa konstruksi dapat dikenakan sanksi sebagaimana yang kami jelaskan dan tertuang dalam Kontrak yang telah disepakati,” tegasnya.

“Demikian klarifikasi ini kami sampaikan, semoga dapat meluruskan atas hasil investigasi yang disampaikan. Terima kasih Salam Sehat,” tutupnya.

Sebagai  perbandingan,Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Tahun Anggaran meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 11 disebutkan bahwa Tahun anggaran meliputi masa satu tahun mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember.

Dalam arti tanggal 31 desember pelaksanaan aktivitas anggaran pada tahun berkenan telah berakhir.

Dalam Perpres  16Tahun 2018 disebutkan bahwa:

  1. Dalam hal Penyedia gagal menyelesaikan pekerjaan sampai masa pelaksanaan Kontrak berakhir, namun PPK menilai bahwa Penyedia mampu menyelesaikan pekerjaan, PPK memberikan kesempatan Penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan.
  2. Pemberian kesempatan kepada Penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dimuat dalam adendum kontrak yang didalamnya mengatur waktu penyelesaian pekerjaan, pengenaan sanksi denda keterlambatan kepada Penyedia, dan perpanjangan Jaminan Pelaksanaan.

Pemberian kesempatan kepada Penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dapat melampaui Tahun Anggaran. Perpres 16 Tahun 2018 tidak mengatur berapa lama waktu untuk menyelesaikan pekerjaan.

 Hal ini diatur dalam Perlem LKPP Nomor 9 Tahun 2018 dan Permen PUPR Nomor 7 Tahun 2019 (Lampiran PK-II).Perlem LKPP 9/2018 menyebutkan bahwa Pemberian kesempatan kepada Penyedia menyelesaikan pekerjaan sampai dengan 50 (lima puluh) hari kalender, sejak masa berakhirnya pelaksanaan pekerjaan.

Pemberian kesempatan kepada Penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan dapat melampaui Tahun Anggaran Permen PUPR  Nomor 7 Tahun 2019 (Lampiran PK-II) menyebutkan bahwa Pemberian kesempatan kepada Penyedia menyelesaikan pekerjaan sampai dengan 50 (lima puluh) hari kalender, sejak Masa Pelaksanaan berakhir.

Pemberian kesempatan kepada Penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan dapat melampaui Tahun Anggaran.Sebelum memberikan kesempatan kepada penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan, PPK terlebih dahulu melakukan penelitian.

PPK dapat melakukan pemutusan Kontrak apabila berdasarkan penelitian PPK, Penyedia tidak akan mampu menyelesaikan keseluruhan pekerjaan walaupun diberikan kesempatan sampai dengan 50 (lima puluh) hari kalender sejak masa berakhirnya pelaksanaan pekerjaan untuk menyelesaikan pekerjaan.Pemberian kesempatan tidak harus 50 hari kalender.

Jika berdasarkan penelitian PPK bahwa pekerjaan dapat diselesaikan 30 hari kalender maka penyedia diberikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan selama 30 hari kalender.

Pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan yang melampaui tahun anggaran, harus ada kepastian akan dibayarkan pada tahun anggaran berikutnya. Apabila tidak ada kepastian maka dilakukan pemutusan kontrak.Apabila dilakukan pemutusan kontrak karena  penyedia:

  1. Jaminan Pelaksanaan dicairkan;
  2. Sisa Uang Muka harus dilunasi oleh Penyedia atau Jaminan Uang Muka dicairkan (apabila diberikan); dan
  3. Penyedia dikenakan sanksi Daftar Hitam

Di sisi lain, masih banyak pekerjaan yang belum dapat diselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran. Kondisi seperti ini membuat PPK menjadi dilematis, apakah harus melakukan pemutusan kontrak atau memberikan kesempatan kepada penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan.(PJL 87)

@AWAMBABEL.COM

Polri Imbau Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

0

AWAMBABEL.COM,JAKARTAMabes Polri beserta jajaran Polda dan Polres telah memetakan potensi kerawanan kamtibmas dan geografis dalam pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2024 guna mengamankan Pemilu 2024.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, pengamanan kerawanan dalam Operasi Mantap Brata 2024 diantisipasi dengan pola preemtif maupun preventif yang dikedepankan.

“Dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat melalui bhabinkamtibmas, patroli perintis presisi dan asistensi seluruh personel Polri dalam rangka harkamtibmas, serta bekerja sama dengan seluruh stakeholder seperti TNI, Pemda, KPU dan Bawaslu termasuk seluruh elemen masyarakat,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (11/2/2024).

Sandi menuturkan, sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.

Lebih lanjut, Sandi mengatakan, Polri diberikan tanggungjawab keamanan untuk mendukung terselenggaranya pemilu 2024 yang aman, damai, dan bermartabat.

Dalam kesempatan ini, Sandi mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan, untuk bersama-sama menciptakan keteduhan dan kondusivitas menjelang pencoblosan hingga terpilihnya kepemimpinan nasional dan anggota legislatif.

“Polri mengucapkan terima kasih kepada semua elemen bangsa yang telah membantu Polri merawat perbedaan preferensi politik masyarakat selama setahun terakhir, namun tetap dalam semangat kekeluargaan dengan menjaga toleransi dan semangat Kebhinekaan dalam frame Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya.

Selain itu, ia mengajak kepada seluruh masyarakat bergandengan tangan, menguatkan kembali Kebhinekaan sambil menanti terpilihnya pemimpin nasional dan wakil-wakil rakyat yang baru.

“Diucapkan terima kasih atas segala masukan dan saran kepada Polri dalam merawat demokrasi selama rangkaian proses Pemilu 2024,” ujarnya.

Terakhir, ia pun memastikan bahwa Polri bersama TNI dan seluruh komponen bangsa siap menjaga keamanan proses pemilu hingga tuntas.

@awambabel.com

Temuan,Mobil Dinas Dipakai Kampanye

0

AWAM Babel Menyoroti Transparansi BAWASLU dalam Penindakkan Pelanggaran di Masa Kampanye

AWAMBABEL.COM,PANGKALPINANG, Selain merekomendasikan dugaan pelanggaran netralitas Camat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagaimana telah di atur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,Bawaslu Kota Pangkalpinang juga merekomedasikan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bangka Tengah berkaitan dengan dugaan pelanggaran mobil Dinas Pemkab Bangka Tengah yang dipakai berkampanye. 

Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Saputra kepada media, Jum’at (9/2/2024) mengatakan, berkaitan dengan temuan Panwascam Gabek soal penggunaan mobil Dinas Pemkab Bangka Tengah yang di pakai berkampanye di stadion Gabek sudah di rekomendasikena ke KASN.

Ia menjelaskan, dari kajian yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang, menemukan adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penggunaan mobil dinas tersebut, karena Kepala Dinas (Kadis) tidak mengetahui peminjaman mobil tersebut, sedangkan SOP nya harus melalui Kepala Dinas.

“Terkait temuan di stadion ada 2 yaitu, penggunaan fasilitas mobil dinas, khusus bus sekolah statusnya dugaan pelanggaran netralitas, karena ada ketidak sesuaian SOP yang diberikan oleh atasannya langsung, itu ada hasil verifikasi kami, masalah perizinan itu salah,” jelas Wahyu.

Kemudian hasil dari penangan tersebut lanjut Wahyu,  terdapat dugaan pelanggaran perundang-undang lainnya yang dilakukan ASN di Bangka Tengah. Bawaslu Kota Pangkalpinang kemudian meneruskan pelanggaran peraturan perundang undangan lainnya ini berkaitan dengan netralitas kepada Komisi ASN selaku pejabat pembina ASN.

“Penggunaan mobil dinas dalam kontek perizinan, karena mobil dinas itu milik Pemkab Bangka Tengah, Itu hasil kerja kita dan ada bukti bukti dan klarifikasi yang mengarah ke dugaan netralitas,” ungkapnya.

Sementara, untuk dugaan pelanggaran penggunaan mobil dinas Kades menurut Wahyu dari hasil kajian Bawaslu Kota Pangkalpinang tidak ditemukan unsur pelanggaran sehingga kasus tersebut dihentikan.

“Mobil dinas Kades, peristiwanya sama tapi tidak ditemukan unsur jadi kita hentikan itu,” jelasnya.

Penemuan adanya pelanggaran di masa kampanye kinerja BAWASLU menjadi sorotan AWAM Babel terkait penindakkan,tidak transparans dalam memberi sanksi terhadap pelanggaran di masa kampanye,sangat kuat dugaan adanya kepentingan individu di BAWASLU.(pjl 87)

   @awambabel.com

Janji Harwendro dan Prabowo; Memprioritaskan Kesejahteraan dan Kemakmuran Rakyat Babel

0

Awambabel.com,Bangka Belitung – Harwendro Adityo Dewanto memastikan akan memprioritaskan kemakmuran masyarakat Bangka Belitung (Babel), terlebih saat nantinya ia terpilih sebagai anggota DPR RI dapil Babel usungan Partai Gerindra.

Dinyatakan Harwendro, janji tentang kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Babel lewat kebijakan pemerintah pusat terus akan ia kawal di parlemen Senayan.

Dan menurutnya, hal ini akan lebih mudah jika pada saatnya Presiden RI terpilih nanti adalah Prabowo Subiato. Sebab Harwendro merupakan keponakan Prabowo. Ini juga alasan ia ditunjuk langsung oleh Prabowo untuk menjadi caleg dapil Babel, yang tidak lain semata-mata untuk membantu kesejahteraan masyarakat.

Tentunya, suara keponakan akan menjadi prioritas Prabowo. Baik itu aspirasi masalah pertambangan, pertanian/perkebunan, perikanan/kelautan dan lainnya untuk diwujudkan demi kemakmuran rakyat Babel.

“Sebagai ponaan, saya akan WA (WhatsApp) beliau (Prabowo). Tak dibalas, ya saya samperin ke rumah. Karena saya ditunjuk langsung pak Prabowo untuk menjadi wakil dari Babel, maka saya harus berbuat untuk rakyat Babel,” tegas Harwendro.

Di Babel, sosok Harwendro tak asing lagi di masyarakat. Sebab caleg nomor urut 2 dari Partai Gerindra dapil Babel ini menjabat sebagai Direktur PT Mitra Stania Prima (MSP), perusahaan yang didirikan Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo.

Harwendro juga meyakini bahwa Prabowo juga memberikan perhatian kepada Babel dan sangat mengerti permasalahannya.

Wujud kecintaan Prabowo dan Harwendro kepada Babel, Jumat (9/2/2024), Harwendro menginiasi kegiatan Doa Bersama untuk Babel dengan mengundang ulama besar Tanah Air, Dr H Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya.

Dihadapan Habib Luthfi, Harwendro menyanjung tingginya toleransi antar sesama umat beragama dengan penduduk berjumlah 1,8 juta. Isu-isu perpecahan agama yang saat ini berkembang tak mampu menggoyahkan kekuatan toleransi yang dimiliki masyarakat Babel.

“Kami negeri penuh toleransi, kami semua bersahabat bahkan dari kami tidak ada yang terpecah belah dari isu-isu tersebut,” ungkap Harwendro. Hadirnya Habib Luthfi ke Babel, diharapkan Harwendro dapat memberikan doa yang mabrur untuk Negeri Serumpun Sebalai agar lebih baik lagi kedepannya.(Pjl 87)

@awambabel.com

Persiapan Jelang Pemilu,WBP Ikuti Simulasi Pencoblosan

0

Persiapan Jelang PEMILU Tahun 2024, Lapas Narkotika Pangkalpinang Gelar Simulasi

AWAMBABEL.COM,PANGKALPINANGDalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pesta Demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang mengadakan Sosialisasi Pemungutan dan Penghitungan Suara, Jum’at (09/02). Sosialisasi ini ditujukan bagi Petugas Lapas Narkotika Pangkalpinang yang tergabung dalam Anggota KPPS (Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara) pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang

Bertempat di Gallery Lapas Narkotika Pangkalpinang, kegiatan dihadiri oleh Nur Bambang Supri Handono selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Pengawas serta Anggota KPPS. Turut hadir dalam kegiatan, Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pangkalpinang (Margarita), Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Gebek (Andi Welang), dan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Selindung (Ade Saputra), beserta jajaran KPU Kota Pangkalpinang dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kota Pangkalpinang.

Kegiatan dibuka oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono yang memaparkan tentang susunan Pengawas dan Anggota KPPS di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Selain itu, beliau juga menjelaskan bahwa telah dibentuk TIM Pengamanan Internal yang bertugas membantu proses pelaksanaan pemungutan suara di tanggal 14 Februari mendatang.

“Untuk petugas yang akan berpartisipasi sebagai Anggota KPPS maupun TIM Pengamanan Internal, saya minta untuk dapat melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya, dan jangan lupa untuk selalu menjaga kesehatan,” ujar Nur Bambang.

“Bagaimanapun kondisi mereka (Warga Binaan), mereka termasuk Warga Negara Indonesia yang mempunyai hak untuk menyalurkan suara atau hak pilihnya dalam Pemilu ini,” lanjutnya.

“Kami akan memastikan bahwa tidak ada WBP yang menggunakan hak pilihnya lebih dari 1 kali. Akan kami cek kesesuaian data dari masing-masing Warga Binaan yang telah dan belum menggunakan hak pilhnya.” tegas beliau.

Anggota perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pangkalpinang, Margarita kemudian melanjutkan kegiatan dengan menyampaikan terkait dengan Data Pemilih. Dalam kesempatan ini, dilakukan juga sesi tanya jawab dari para Anggota KPPS dengan pihak KPU maupun PPK dan PPS.

“Seperti yang dijelaskan Kalapas, Warga Negara Indonesia pada dasarnya memiliki hak yang sama dalam politik, dimana mereka memiliki hak untuk menyalurkan suara pada pemilu,” ujar Margarita.

“Namum data setiap individu tersebut (yang berpartisipasi dalam pemilu) harus dibuktikan dengan data berupa KTP atau KK. Hal ini disebut dengan prinsip De Jure (berdasar data) dalam pelaksanaan Pemilu,” jelasnya.


Dijelaskan Margarita, terkait dengan WBP yang tidak mempunyai bukti fisik KTP, minimal harus mengetahui NIK atau Nomor Induk Kependudukan agar bisa di lakukan pengecekan pada DPT online. Jika pada DPT Online data dari WBP tersebut ditemukan, maka WBP tersebut dapat menggunakan hak pilihnya dan masuk sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Jadi Warga Binaan Pemasyarakatan yang dapat menggunakan hak pilihnya merupakan Warga Binaan yang telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan data yang dikirimkan H-30 dan H-7 sebelum hari pelaksanaan Pemilu dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang dibuktikan dengan KTP setempat,’ jelasnya.

“Selain itu kami tekankan bahwa DPTb yang masih bisa diakomodir oleh KPU yakni data yang masuk H-7 sebelum pelaksanaan pemungutan suara.” ungkap Margarita sebelum menutup penjelasannya.

Selain giat sosialisasi, juga dilakukan Kegiatan Simulasi terkait Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara bagi Anggota KPPS dan 31 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang sendiri memiliki 3 (tiga) Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus bagi Warga Binaannya, yang terdiri dari KPPS 901, KPPS 902, KPPS 903 dimana masing-masing KPPS terdiri dari 1 (satu) orang Pengawas, 7 (tujuh) orang anggota dan 2 (dua) orang linmas. Dari jumlah tersebut, juga dibantu dengan TIM Pengamanan Internal yang terdiri dari 10 (sepuluh) orang petugas.(PJL 87)

   @awambabel.com

“Kalo Cinta, Senang Sama Habib Luthfi, Jangan Lupa Pilih 02”

0

Habib Luthfi Tegaskan Dukungannya kepada Prabowo-Gibran

Sehelai Rumput Yang Kering
Sebutir Pasir Indonesia
Kehormatan Taruhannya

AWAMBABEL.COM , BANGKA BELITUNG –Habib Muhammad Luthfi bin Yahya atau akrab disapa Habib Luthfi menegaskan dukungannya untuk calon pasangan presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Ia berharap apa yang dicita-citakan Prabowo dapat dikabulkan.

 Dr H Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya berpesan kepada masyarakat Bangka Belitung untuk memilih pemimdpin yang amanah dan mencintai negeri.

Jangan tanya, Habib Luthfi kosong berapa, sudah jelasdengan Pak Prabowo, kok tanya. Percaya kan? Percaya tidak?” kata Habib Luthfi di acara do’a bersama untuk Babel”, Hal ini disampaikan Habib Luthfi saat memberikan tausyiah dan do’a bersama untuk Bangka Belitung di GOR Sahabudin Pangkalpinang , Jumat (9/2/2024). 

“Allah memerintahkan kita mengenal bangsa sendiri, pilihlah pemimpin yang mencintai negeri sendiri,” kata Habib Lutfi.

Dalam tausyiah kebangsaannya, Habib Lutfi mengingatkan masyarakat Bangka Belitung untuk menjaga harga diri bangsa, menjaga jati diri bangsa dan menjaga kehormatan bangsa. 

Bendera Merah Putih adalah simbol negara yang sarat makna dan harus dijaga.

“Pemimpin yang mencintai negara ini, adalah pemimpin terbaik,” ucap Habib Lutfi.

Calon legiatif (caleg) DPR RI daerah pemilihan Bangka Belitung Harwendro Adityo Dewanto mengucapkan banyak terima kasih atas kesediaan Habib Lutfi Bin Yahya hadir di Negeri Serumpun Sebalai.

Kehadiran Habib Lutfi menjadi motivasi atau semangat masyarakat Bangka Belitung untuk lebih maju lagi. 

Bangka Belitung terdiri dari hampir 1,5 juta penduduk yang beragam etnis dan suku bangsa. 

Semuanya hidup rukun damai dan tentram. Tak ada satupun isu-isu keagamaan atau SARA yang mampu menggoyahkan semangat persatuan dan kesatuan Bangka Belitung. 

“Kami negeri penuh toleransi, kami semua bersahabat, kami semua berkawan. Bahkan dari kami tak terpecah meski banyak isu negatif menerpa. Kami tetap satu untuk Bangka Belitung maju,” papar Keponakan Prabowo Subianto ini.

Harwendro merasa tak cukup hanya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Habib Luthfi Bin Yahya. Pasalnya, ulama besar tanah air ini mampu memberikan tausyiah kebangsaan yang menyejukkan hati dan menyemangati masyarakat Bangka Belitung. 

Semoga apa yang dicita-citakan untuk Bangka Belitung lebih sejahtera dapat terwujud melalui doa bersama ini.

“Kita patut bersyukur didoakan langsung Habib Luthfi. Semoga masyarakat Bangka Belitung semakin sejahtera,” ujar Harwendro. 

Doa bersama untuk Bangka Belitung juga dihadiri Dewan Pakar dan Pengarah TKN Prabowo-Gibran yaitu beserta istri, kemudian ada Ketua Umum TIDAR Rahayu Saraswati dan pata undangan lainnya. 

Acara berlangsung khidmat dan lancar dari awal hingga selesai. (Pjl 87)

  @awamabel.com

Harwendro Adityo Dewanto,Kita Patut Bersyukur Didoakan Langsung Habib Luthfi bin Yahya

0
  • Pesan Habib Luthfi,Babel Pilih Pemimpin Yang Cinta Negeri

AWAMBABEL.COM,PANGKALPINANGDr H Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya berpesan kepada masyarakat Bangka Belitung untuk memilih pemimpin yang amanah dan mencintai negeri.

Hal ini disampaikan Habib Lutfi saat memberikan tausyiah dan doa bersama untuk Bangka Belitung di GOR Sahabudin Pangkalpinang, Jumat (9/2/2024).

“Allah memerintahkan kita mengenal bangsa sendiri, pilihlah pemimpin yang mencintai negeri sendiri,” kata Habib Lutfi.

Dalam tausyiah kebangsaannya, Habib Lutfi mengingatkan masyarakat Bangka Belitung untuk menjaga harga diri bangsa, menjaga jati diri bangsa dan menjaga kehormatan bangsa.

Bendera Merah Putih adalah simbol negara yang sarat makna dan harus dijaga.

“Pemimpin yang mencintai negara ini, adalah pemimpin terbaik,” ucap Habib Lutfi.

Calon legiatif (caleg) DPR RI daerah pemilihan Bangka Belitung Harwendro Adityo Dewanto mengucapkan banyak terimakasih atas kesediaan Habib Lutfi Bin Yahya hadir di Negeri Serumpun Sebalai.

Kehadiran Habib Lutfi menjadi motivasi atau semangat masyarakat Bangka Belitung untuk lebih maju lagi.

Bangka Belitung terdiri dari hampir 1,5 juta penduduk yang beragam etnis dan suku bangsa.

Semuanya hidup rukun damai dan tentram. Tak ada satupun isu-isu keagamaan atau SARA yang mampu menggoyahkan semangat persatuan dan kesatuan Bangka Belitung.

“Kami negeri penuh toleransi, kami semua bersahabat, kami semua berkawan. Bahkan dari kami tak terpecah meski banyak isu negatif menerpa. Kami tetap satu untuk Bangka Belitung maju,” papar Keponakan Prabowo Subianto ini.

Harwendro merasa tak cukup hanya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Habib Lutfi Bin Yahya. Pasalnya, ulama besar tanah air ini mampu memberikan tausyiah kebangsaan yang menyejukkan hati dan menyemangati masyarakat Bangka Belitung.

Semoga, apa yang dicita-citakan untuk Bangka Belitung lebih sejahtera bisa terwujud melalui doa bersama ini.

“Kita patut bersyukur didoakan langsung Habib Lutfi. Semoga masyarakat Bangka Belitung semakin sejahtera,” ujar Harwendro.

Doa bersama untuk Bangka Belitung juga dihadiri Dewan Pakar dan Pengarah TKN Prabowo-Gibran yaitu Hasyim Djojohadikusumo beserta istri, kemudian ada Ketua Umum TIDAR Rahayu Saraswati dan para undangan lainnya.Acara berlangsung khidmat dan lancar dari awal hingga selesai. (Pjl 87/tim)

@awambabel.com

Kadivpas: MEMASUKI Pemilu, ASN Harus Netral.

0

AWAMBABEL.COM,MUNTOK —  Kepala Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung, Kurnat Kasmiri. Mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Mentok, kabupaten Bangka Barat, Jumat (9/2/24) Siang. 

Kedatangan Kadivpas tersebut dalam rangka memonitoring dan melakukan pengawasan ke jajaran Unit Pelaksanan Teknus Pemasyarakatan dilingkungan Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung,

Yang bertujuan untuk memberikan penguatan dan arahan kepada seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas.

Selain Kadivpas, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda sitaan dan Barang Rampasan Negara, Keamanan, Ridha Ansari beserta jajaran juga hadir dalam kunjungan tersebut.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Achmad Adrian dan Pejabat Struktural beserta seluruh Petugas Rutan Muntok.

Kadivpas dalam arahannya menegaskan kepada seluruh jajaran Rutan Muntok tentang 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back To Basic untuk menuju Pemasyarakatan PASTI.

Laksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan maju yaitu lakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, jalin sinergitas yang baik dengan Aparat Penegak Hukum dan laksanakan Back to Basic dalam melaksanakan tugas sesuai Prinsip prsinsip dasar Pemasyarakatan serta tetap berpegang pada kode etik petugas Pemasyarakatan,”tegas Kadivpas

Selain itu juga Kadivpas menyampaikan tentang upaya membangun citra positif melalui pengolahan dan publikasi.

“Bangun citra yang positif, berikan kontribusi yang baik sekecil apapun karena sangat berpengaruh untuk organisasi dan juga Ka UPT dan Kehumasan agar selalu menyebarkan berita positif, bangun relasi dan komunikasi yang baik dengan teman-teman media,”ujarnya.

Terpisah Karutan Muntok, Achmad Adrian menanggapi arahan dari Kadidvpas mengatakan bahwa ia dan jajarannya akan menindaklanjuti semua arahan dari Kadivpas dan segera dilaksanakan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas.

“Terimakasih atas arahan Bapak Kadivpas untuk selanjutnya segera kami tindaklanjuti dan jadikan pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari,”kata Adrian.

Diakhir Sambutannya, Kadivpas menghimbau kepada seluruh jajaran Rutan Muntok untuk bersikap Netral dalam pelaksanaan Pemilu Serentak pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

“Menghadapi Pemilu Serentak jaga netralitas jangan ada petugas yang menggunakan atribut partai apalagi samapai berkampanye, karena sebagai ASN harus Netral.”tegas Kadivpas.

@awambabel.com

Hadirilah!Doa Bersama Habib Luthfi bin Yahya untuk Bangka Belitung

0

AWAMBABEL.COM,PANGKALPINANG-Ulama kharismatik nan rupawan asal Pekalongan Habib Luthfi bin Yahya dijadwalkan hadir dalam Do’a bersama masyarakat Bangka Belitung di GOR Sahabudin Pangkalpinang, Jumat (9/2/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kegiatan ini diselenggarakan bagi seluruh masyarakat Bangka Belitung agar senantiasa selalu menjaga Kerukunan antar umat beragama harus menjadi penguat kesatuan dan persatuan daerah,maka dari itu Sangat diharapkan bagi  masyarakat yang ingin hadir bisa ke lokasi minimal 30 menit sebelum acara dimulai dan memakai pakaian putih.

Keponakan Calon Presiden Prabohttp://Prabowo Subiantowo Subianto 2024, Harwendro Adityo Dewanto mengatakan kehadiran Habib Lutfi Bin Yahya yang juga Anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI ini sangat dinantikan seluruh jamaah muslim di Bangka Belitung.

Harwendro Adityo Dewanto yang merupakan calon legislatif DPR RI nomor urut 2 ini mengatakan, selain mengelar doa bersama untuk pemilu agar berlangsung damai dan aman,kegiatan ini juga bertujuan untuk menentukan pilihan yang tepat untuk mencari sosok pemimpin bangsa yang berjuang dengan ikhlas dan bersungguh-sungguh untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.

Harwendro Adityo Dewanto yang merupakan calon legislatif DPR RI nomor urut 2 berharap kepada masyarakat Bangka Belitung yang mengetahui kegiatan tersebut bisa menyampaikan langsung kepada keluarga, teman dan kerabat yang akan mengikuti acara bertajuk”Doa Bersama untuk Pemilu agar Berlangsung Damai dan Aman”Rencananya acara yang digelar terbuka Untuk umum ini juga dihadiri ulama, kiyai, majelis taklim hingga pondok pesantren yang ada di Bangka Belitung,insyaallah akan di hadiri langsung oleh Ulama kharismatik nan rupawan asal Pekalongan Habib Luthfi bin Yahya.

@awambabel.com

Share via
Copy link